Pengertian politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian
kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan
keputusan, khususnya dalam negara
Dunia politik dapat kita lihat dari 2 sudut pandang
yaitu dari sudut Dunia Maya dan dari sudut pandang dunia nyata .
A. Politik di Dunia Maya
Bagaimana gambaran politik dalam
dunia maya ? di dunia maya politik bisa di manipulasi dari segi data pribadi para
politisi. Dunia maya juga dijadikan wadah untuk mempromosikan diri Saat para
politisi ingin mencalonkan diri di dunia politik , mereka memberitahukan visi
dan misi mereka untuk meyakinkan rakyat supaya dapat memilihnya agar bisa duduk
di dunia politik. Para politisi menjanjikan hal-hal manis untuk kepentingan
yang belum tentu di buktikan ketika ia terpilih menjadi anggota politisi. Kebanyakan
orang menjadikan media sosial sebagai tempat untuk meluapkan kebebasan
berkespresinya, entah itu masalah pribadi, kegemaran pada suatu hal, hingga
politik. Sudah bukan hal yang aneh jika melihat seseorang berkoar-koar
mengkritik atau bahkan menghina tokoh-tokoh elite politik via media sosial.
Namun yang mereka lakukan hanya sebatas pada dunia maya, bukan aksi nyata pada
dunia nyata. Padahal, resiko yang mereka lakukan di dunia maya dapat dikahimi
di dunia nyata. Tak sedikit kasus tentang penghinaan di media sosial yang
berujung pada pengadilan. Tetapi dunia maya juga dapat digunakan secara
positif.
Contohnya
Presiden SBY, memiliki akun facebook yang bisa menampilkan
sosok presiden yang non formal dan tidak resmi kendati sering juga menyampaikan
informasi formal.
B. Politik di Dunia Nyata
Contoh politik dalam dunia nyata,
Politik pecah belah atau politik adu domba adalah kombinasi strategi politik, militer, dan ekonomi yang bertujuan mendapatkan
dan menjaga kekuasaan dengan cara memecah kelompok besar menjadi
kelompok-kelompok kecil yang lebih mudah ditaklukan. Dalam konteks lain,
politik pecah belah juga berarti mencegah kelompok-kelompok kecil untuk bersatu
menjadi sebuah kelompok besar yang lebih kuat.
Kita tahu bahwa dalam UU no.10 tahun 2008 tentang
pemilu legislatif dan UU no.2 tahun 2008 tentang partai politik ( parpol )
bahwasanya kuota keterlibatan perempuan dalam dunia politik adalah sebesar 30
%, terutama untuk duduk di parlemen. Bahkan dalam pasal 8 butir di UU no.10
tahun 2008, disebutkan adanya pernyataan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan
perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat sebagai salah satu persyaratan
parpol untuk dapat menjadi peserta pemilu, dan pasal 53 UU menyatakan bahwa
daftar bakal calon peserta pemilu juga harus memuat sedikitnya 30% keterwakilan
perempuan. Dalam hal kuota tersebut, sebagian perempuan memang merasa bahwa
mereka juga sudah di beri kesempatan untuk berpolitik, tapi sebagian perempuan
pada umumnya selalu bertanya- tanya, mengapa harus ada persentase yang
dijadikan eksistensi perempuan?, yang berarti ini termasuk ketimpangan dan juga
ketidakadilan perempuan dalam porsi dipilih dan memilih. Hak mereka
didiskriminasi, seperti di bedakan dan pasti ujung-ujungnya subordinasi yang
terjadi, yaitu sebuah posisi atau peran yang merendahkan nilai peran yang lain
yang menomorduakan perempuan untuk turut andil dalam politik. Perempuan umumnya
hanya dianggap sebagai pelengkap, sehingga kehadirannya sama sekali tidak di
perhitungkan.
Dalam
menyikapi problematika ini, muncul pengembangan pemikiran bahwasanya
partisipasi perempuan yang hanya 30 persen saja tidak pernah terpenuhi, lantas
mengapa mesti menuntut untuk mau di sejajarkan, dan tak mau dipersen-persenkan?
Hal ini dikarenakan kurangnya keterlibatan perempuan yang di sebabkan beberapa
faktor, yaitu tata nilai sosial dan budaya yang bias gender dengan
dominasi maskulin dalam kehidupan masyarakat, peraturan dan sistem hukum yang
banyak bias gender dengan mengutamakan laki-laki dibanding perempuan, adanya
kebijakan dan program pembangunan yang cenderung mengutamakan partisipasi
laki-laki dari pada perempuan, serta akses-akses yang tidak ada sisi
regulasinya dalam implementasinya sehingga hal inilah yang selalu menjadi suatu
permasalahan. Namun jikalau kita melihat lebih mendalam dari sisi bias gender
tersebut, nampaknya peran wanita memang dimarginalkan posisinya serta dibatasi
ruang geraknya
REFERENSI :