MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR
MANUSIA DAN KEADILAN
NAMA : AFNI WULANDARI
KELAS : 1PA15
NPM : 10514407
A.
PENGERTIAN KEADILAN
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan
bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak
dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan
kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan
adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan
setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
B.
KEADILAN SOSIAL
Berbicara
tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila
kelima Pancasila, berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Bung
Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan sosial adalah langkah yang
menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya
di uraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa
cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran
yang merata.
Seperti
pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk
melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk
mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya
masing-masing.
5
Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap:
Dengan
sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari
hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam
kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya
untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu
dipupuk, yakni :
- Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
- Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
- Sikap suka bekerja keras.
- Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas
yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai
langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
- Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
- Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
- Pemerataan pembagian pendapatan.
- Pemerataan kesempatan kerja.
- Pemerataan kesempatan berusaha.
- Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
- Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
- Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
1.
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
2.
Keadilan Distributif
3.
Komutatif
D. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang
dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai
dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu
kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama
dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang
terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang
berupa kehendak, harapan dan niat.
E.
KECURANGAN
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan
jujur.
Curang
atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia
menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan
agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila
masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam
sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitarnya ada empat aspek yaitu:
- Aspek Ekonomi
- Aspek Kebudayaan
- Aspek Peradaban
- Aspek Teknik
Apabila
ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan
sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia
dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan
melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Tentang
baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya “filsafat sana-sini” menjelaskan bahwa
perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu,
merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu
baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia
seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku,
karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan
ukuran penilaian mengenai halyang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai
semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah
laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu
buruk.
F. PEMULIHAN NAMA BAIK
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan
tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini
adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan
perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin
pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan
sebagainya.
Tingkah
laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai
dengan kodrat manusia, yaitu :
- Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
- Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendir sebagai pelaku moral tersebut.
Pada
hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak yang baik.
Untuk
memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf
tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat
darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu
ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan
mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk
G. PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan
orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang,
tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Contohnya
: ibu memberi makanan kepada tetangga dan keesokan harinya tetangga memberikan
ibu makanan kembali itu disebut dengan pembalasan
DAFTAR PUSTAKA
Nugroho, Widyo dan Muchji, Achamad. (1991). Ilmu
Budaya Dasar. Jakarta: Univesitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar